Penuh Keharmonisan,Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bungo Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026

Berita114 Dilihat

BUNGO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026 berlangsung hikmat dan tertib, Senin (21/9/2026).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo. Hadir dalam kegiatan Bupati Bungo beserta Wakil Bupati Bungo; dari total 35 anggota DPRD Kabupaten Bungo, sebanyak 24 orang telah hadir dan memenuhi forum rapat.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, Asisten 1 Bupati Bungo, Ketua Pengadilan Agama Bungo, unsur Forkopimda, Komandan Kodim Kabupaten Bungo, Kapolres Bungo, Staf Ahli Bupati Bungo, Staf Ahli DPRD Kabupaten Bungo, serta para Camat se‑Kabupaten Bungo dan tamu undangan lainnya.

Dalam jalannya rapat, Bupati Bungo selanjutnya memaparkan secara rinci hal‑hal yang mendasari serta pokok‑pokok perubahan yang tertuang dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026. Pemaparan disampaikan dengan jelas dan komprehensif, menjadi landasan bersama bagi kesepakatan yang telah dibangun antara pihak legislatif dan eksekutif.

Setelah seluruh rangkaian pembahasan dan pemaparan selesai serta disepakati bersama, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026 sebagai bukti persetujuan dan kesepahaman bersama kedua belah pihak.

Rapat Paripurna yang berjalan lancar tanpa hambatan tersebut kemudian ditutup dengan pembacaan doa, berakhir dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan keharmonisan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *