BUNGO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta perubahan Ranperda lainnya.

Rapat yang berlangsung hikmat, lancar, dan tertib ini dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Bungo. Dari keseluruhan 35 anggota DPRD Kabupaten Bungo, sebanyak 29 orang hadir dalam kegiatan tersebut.

Hadir pula dalam rapat ini Wakil Bupati Bungo, Ustadz Tri Wahyu Hidayat, unsur Forkopimda Kabupaten Bungo yang diwakili jajaran Polres Bungo dan Dandim Bungo, Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, Staf Ahli Bupati Bungo, Staf Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Bungo, para Camat se-Kabupaten Bungo, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bungo, Ustadz Tri Wahyu Hidayat, menyampaikan secara resmi jawaban Pemerintah Kabupaten Bungo terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta perubahan Ranperda lainnya.
Penyampaian ini dilakukan dengan harapan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 maupun perubahan Ranperda lainnya dapat dipahami dengan baik, diterima, dan disepakati bersama oleh para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bungo, seluruh hadirin, serta masyarakat luas di Kabupaten Bungo.
Seluruh rangkaian rapat berjalan dengan tertib, aman, dan penuh suasana kekeluargaan demi terwujudnya kesepakatan yang menguntungkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat .
Danny Irawan












