Polres Bungo Tindak Tegas PETI di Sungai Batang Tebo, Alat dan Barang Bukti Dimusnahkan

Berita155 Dilihat

BUNGO – Kepolisian Resor (Polres) Bungo melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat di aliran Sungai Batang Tebo, Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi. Penindakan dilaksanakan pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubag Kerma Bag Ops Polres Bungo, AKP Dr. Winarno, S.H., M.H., didampingi Kasat Samapta Polres Bungo, Iptu Deki Junel Putra, S.H., M.M., serta Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, Iptu Rievky Wahyu Ramadhan, S.Tr.K. Turut bergerak personel gabungan dari Polres Bungo dan Polsek Limbur Lubuk Mengkuang.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, menjelaskan pada Minggu (27/9/2026) bahwa saat tim tiba di lokasi, pelaku PETI sudah tidak ditemukan dan aktivitas penambangan telah berhenti.

“Di lokasi, petugas hanya menemukan satu unit alat Asbuk, area perkemahan, serta satu unit tangki minyak berkapasitas 1.000 liter. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar,” ungkap Iptu Bambang JM.

Ia menegaskan bahwa Polres Bungo akan terus memperketat pengawasan dan melakukan penindakan secara berkala guna menindak tegas setiap pelanggaran sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bungo.

 

Danny Irawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *