PilRio Dusun Talang Pamesum Jujuhan Dianggap Cacat Hukum,warga Demo Ke DPRD Bungo Tuntut Pembatalan Pelantikan – Aksi Berjalan Tertib

Berita242 Dilihat

BUNGO — Puluhan warga Dusun Talang Pamesum menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Bungo, Rabu (16/9/2026). Para warga menuntut pembatalan pelantikan Kepala Dusun (Rio) yang dianggap cacat hukum dan tidak sesuai prosedur dalam proses pemilihannya.

Aksi damai tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Bapak Darwandi. Selanjutnya, para pendemo diminta mengutus 10 orang perwakilan untuk masuk ke ruang rapat guna membahas persoalan tersebut secara mendalam.

Melalui perwakilannya, warga menyampaikan ketidakpuasan mendalam terkait penyelenggaraan Pemilihan Rio di Dusun Talang Pamesum. Proses pemilihan tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga dianggap tidak sah secara hukum.

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bungo Bapak Darwandi segera menelaah persoalan dan memanggil seluruh pihak terkait untuk hadir dalam pembahasan. Turut hadir Kepala Dinas PMD, Asisten Kantor Bupati, Camat Jujuhan selaku pejabat wilayah terkait, Kepala Satpol PP, serta perwakilan dari Kepolisian.

Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan bahwa pelantikan Kepala Dusun yang terpilih saat ini tidak dapat dibatalkan. Apabila warga tetap mempersoalkan proses pemilihan, maka langkah yang dapat ditempuh adalah mengajukan gugatan secara resmi setelah pelantikan dilaksanakan.

Mendengar penjelasan tersebut, para pendemo memutuskan untuk melanjutkan aksi menuju Rumah Dinas Bupati Bungo guna menemui Bupati secara langsung. Warga berharap dapat memperoleh solusi dan jalan keluar terbaik atas seluruh tuntutan yang mereka sampaikan.

Seluruh rangkaian kegiatan unjuk rasa berjalan tertib, aman, dan kondusif. Warga tidak melakukan tindakan yang melanggar ketertiban umum maupun merusak fasilitas, tetap menjaga sopan santun selama menyampaikan aspirasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *