Ketidak Hadiran PT.KIM diRapat Dengar Pendapat DPRD Bungo Picu kekecewaan,Rapat diTunda

Berita104 Dilihat

BUNGO – Rapat Dengar Pendapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bungo pada Senin (21/9/2026) berakhir dengan kekecewaan mendalam. Pasalnya, pihak PT KIM yang diharapkan hadir untuk menjelaskan permasalahan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap ibu‑ibu di lingkungan perusahaan tersebut, justru tidak datang sama sekali.

Rapat yang semula dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB sempat tertunda hingga pukul 15.30 WIB demi menanti niat baik kehadiran pihak perusahaan. Namun penantian tersebut berakhir sia‑sia. Yang datang hanya seseorang yang mengantarkan surat, bukan perwakilan berwenang yang hadir untuk berdiskusi dan memberikan penjelasan. Isi surat tersebut sekadar menyatakan bahwa permasalahan dengan para ibu di lingkungan itu sudah berdamai, padahal pihak yang berkepentingan tetap mengharapkan kehadiran langsung untuk menjelaskan seluruh permasalahan agar benar‑benar tuntas dan jelas kedudukannya.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain perwakilan Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, Kapolsek Jujuhan, Staf Ahli Bupati Bungo, serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bungo. Dua LSM yaitu LSM Gempur dan LSM Inakor hadir,turut menanti kehadiran pihak perusahaan.

Ketidakhadiran PT KIM ini menuai kritik dan kekecewaan yang besar. Tak hanya dari kalangan LSM, Kabid pada Dinas Ketenagakerjaan pun turut merasa kecewa. Semua pihak menilai ketidakhadiran ini seolah‑olah pihak perusahaan mengangkangi Pemerintah Daerah sekaligus DPRD Kabupaten Bungo, bahkan terasa melecehkan lembaga yang telah mengirimkan undangan resmi. “Ada apa sebenarnya dengan PT KIM ini?” begitu pertanyaan yang muncul dari banyak pihak yang hadir.

Peristiwa ini bermula dari adanya dugaan tindak pemukulan yang dilakukan salah satu karyawan PT KIM terhadap para ibu‑ibu yang berada di lingkungan perusahaan tersebut. Para korban telah melaporkan kejadian itu ke kepolisian sekaligus mengadu kepada kedua LSM tersebut. Bahkan sebelumnya sudah diadakan aksi unjuk rasa ke Mapolres maupun ke DPRD Kabupaten Bungo demi mendapatkan kepastian hukum atas peristiwa yang menimpa mereka. Atas dasar itulah DPRD Kabupaten Bungo kemudian mengundang rapat dengar pendapat ini guna membahas dan mencari penyelesaian yang jelas.

Karena pihak yang diundang utama tidak hadir, Rapat Dengar Pendapat tersebut akhirnya diputuskan untuk ditunda dan akan dijadwalkan ulang pada waktu yang ditentukan kemudian. Seluruh pihak yang hadir berharap pada jadwal rapat berikutnya pihak PT KIM bersedia hadir untuk memenuhi undangan dan dapat menjelaskan segala persoalan yang ada secara langsung. Ketidakhadiran kali ini membuat banyak pihak kecewa dan berharap hal serupa tidak terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *