BUNGO,RD.ID – Dunia Pendidikan di Kabupaten Bungo tercoreng, momen hari pendidikan Nasional dihiasi dengan kasus pencabulan, kali ini terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri yang berada di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
Kasus pencabulan ini mencuat ditengah masyarakat dan menyebutkan seorang oknum guru berinisial Ar yang terlibat kasus pencabulan terhadap siswa kelas 3 SD. Jika kasus ini berlanjut oknum guru bisa terancam dipecat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo harus menindaklanjuti kasus pencabulan ini, ini merusak mental dan membuat trauma para siswa dibangku sekolah dasar.
Tindakan asusila oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut harus ditindak
tanpa ada toleransi perilaku kejahatan seksual guru terhadap siswa. Seharusnya pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Salah satu tokoh masyarakat menyebutkan tindakan pencabulan ini sudah didudukkan secara adat, meski demikian namun mental korban secara langsung terpukul.
“Kasus ini sudah di dudukan secara adat, pelaku sudah di denda adat namun orang tua korban menolak karena dinilai denda tersebut tidak pantas, sementara mental korban terpukul dan merasa trauma tidak mau sekolah, sebut salah satu tokoh masyarakat di dusun tersebut.”
“Adapun kejadian ini berada di jam pelajaran dan di dalam kelas, saat siswa sedang istirahat diluar kelas, pintu di tutup. Pelaku memanggil korban secara tidak langsung dibujuk dengan dikasih duit habis itu diremas dan dicium-cium” tuturnya.
Tokoh masyarakat ini menginstruksikan seluruh kepala satuan pendidikan sekolah dasar agar meningkatkan pengawasan internal guna mendeteksi tanda-tanda awal penyimpangan guru maupun siswa.
Jangan sampai insiden pelecehan seksual ini terulang lagi,” ujarnya.
Ini menjadi perhatian serius Disdik Kabupaten Bungo bersama pihak-pihak terkait.
Sementara itu kepala sekolah saat dikonfirmasi melalui via telp enggan menjawab, hanya menyebutkan sudah diselesaikan secara adat.

