Atasi Blokir Jalan & PETI di Bungo, Rakor Hasilkan 7 Kesepakatan Penting

Berita158 Dilihat

BUNGO — Polres Bungo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral guna menindaklanjuti pemblokiran jalan umum menuju Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang sekaligus penanganan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Jambi. Rakor berlangsung di Aula Polres Bungo pada Minggu (27/9/2026).

Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bungo, Ustadz Tri Wahyu Hidayat, didampingi Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., serta Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Doni Wahyudi, S.I.K.

Turut hadir: Wakapolres Bungo Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H.; Kanit A Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi Kompol Asih Fahmayani, S.H., M.H.; Kasat Intelkam Polres Bungo AKP Fajar Nugroho; Kasi Propam Polres Bungo Iptu Amirullah; Kapolsek Pelayang Iptu Afandi Anora, S.H.; Danramil 416-06/Muara Bungo Kapten Arh Zuriad; Pasi Intel Kodim 0416/Bungo Kapten Inf. Syaiful Anwar; Asisten II Setda Kab. Bungo H. Dedy Irawan, S.E., M.M.; Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kemasyarakatan Dr. Khaidir Yusuf; Plh. Kadis Lingkungan Hidup Kab. Bungo Dasmardi; Kabid Pemdus Dinas PMD Kab. Bungo Trisno Putra Utomo, S.P.; Anggota DPRD Kab. Bungo Komisi III Hermanto, S.H.; Anggota DPRD Kab. Bungo Mutia Sari, S.IP.; Camat Bathin II Pelayang Haspadilah; Camat Limbur Lubuk Mengkuang Samsir; Datuk Rio Peninjau dan Datuk Rio Limbur Lubuk Mengkuang; Kades Peninjau Arizal; perwakilan masyarakat Kecamatan Bathin II Pelayang; serta para tamu undangan lainnya.

Wabup Sampaikan Permohonan Maaf

Dalam arahannya, Wakil Bupati Bungo Ustadz Tri Wahyu Hidayat menyampaikan keprihatinan atas terjadinya pemblokiran jalan yang kembali terjadi, padahal sebelumnya telah ada komitmen untuk membuka akses. Atas nama Pemerintah Kabupaten Bungo, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat maupun pihak kepolisian atas respons pemerintah yang dinilai lambat, sehingga persoalan berkembang lebih luas.

Wakil Bupati meminta para Camat, Pemerintah Desa/Dusun, lembaga adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para Rio untuk turun bersama ke lapangan, berkoordinasi, dan mencari penyelesaian terbaik. Pemerintah Kabupaten Bungo juga menegaskan akan turun langsung ke lokasi guna mengecek kondisi serta berkoordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait.

Kapolres Sayangkan Aksi Pelemparan

Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., menyayangkan terjadinya aksi pelemparan terhadap personel kepolisian saat bertugas di lapangan. Ia menegaskan bahwa Polres Bungo sejak awal telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui jalur mediasi demi menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kehadiran kami di Limbur Lubuk Mengkuang dan Bathin II Pelayang bertujuan menyelesaikan permasalahan secara tuntas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Terkait PETI, ia menegaskan diperlukan komitmen bersama untuk menghentikan aktivitas tersebut dan mengosongkan alat berat, mesin dompeng, serta peralatan PETI lainnya dari lokasi, agar kondisi sungai dapat kembali jernih. Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya menerima permohonan maaf dari orang tua pelaku pelemparan terhadap personel.

Polda Jambi: Fokus pada Pemulihan Sungai

Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Doni Wahyudi, S.I.K., menyampaikan bahwa inti persoalan yang dirasakan masyarakat adalah kondisi air sungai yang keruh — hal ini disebabkan tidak hanya oleh alat berat, tetapi juga aktivitas mesin dompeng dan kegiatan PETI lainnya. Ia meminta masyarakat mempercayakan penyelesaian kepada pemerintah dan aparat, serta bersama-sama mendukung pemberantasan PETI agar tidak berkembang menjadi konflik sosial.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari Anggota DPRD Mutia Sari, S.IP., Datuk Rio Peninjau, perwakilan masyarakat Kecamatan Bathin II Pelayang (Saudara Agus), serta Camat Bathin II Pelayang Haspadilah.

Tujuh Kesepakatan Penting

Dari pembahasan yang berlangsung, rakor menghasilkan 7 poin kesepakatan:

1. Keluarga/orang tua pelaku pelemparan telah menyampaikan permohonan maaf, dan pihak Polres Bungo menerima permohonan tersebut.

2. Anak yang melakukan pelemparan akan diberikan pembinaan dan arahan oleh Kepala Desa agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

3. Camat, Pemerintah Desa/Dusun, lembaga adat, dan para Rio akan melakukan mediasi serta sosialisasi kepada warga yang masih memblokir jalan, agar segera membuka portal dan tidak mengulangi pemblokiran.

4. Pemerintah Kabupaten Bungo akan turun langsung ke lokasi bersama instansi terkait untuk mengecek kondisi lapangan dan mencari solusi atas dampak PETI terhadap kualitas air sungai.

5. Pemerintah Kecamatan dan Desa menyatakan siap mendukung penertiban PETI, dengan meminta pendampingan aparat penegak hukum serta instansi terkait.

6. Satgas PETI akan memperkuat koordinasi dan komitmen dalam pencegahan serta penindakan aktivitas PETI di wilayah Sungai Batang Bungo.

7. Seluruh pihak sepakat mengedepankan koordinasi lintas sektoral, mediasi, dan pendekatan persuasif guna mencegah konflik sosial serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

DANNY Irawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *