Kabur dari Padang, Dua Pelaku Pencurian Mobil Dibekuk di Dusun Peninjau Bungo

Berita153 Dilihat

BUNGO — Tim Crocodile Polsek Bathin II Pelayang, Polres Bungo, bekerja sama dengan Tim Klewang Polresta Padang berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana pencurian satu unit mobil jenis Isuzu Panther. Dua terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Kabupaten Bungo, Selasa (29/9/2026).

Kedua pelaku tersebut berinisial AF (44), warga Nagari Kimbulun, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, dan IL (25), warga Nagari Golden Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Penangkapan bermula pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 07.30 WIB, saat Tim Crocodile Polsek Bathin II Pelayang menerima informasi dari warga melalui pesan WhatsApp. Warga melaporkan adanya satu unit mobil Isuzu Panther yang diduga hasil pencurian dari Kota Padang terlihat berada di wilayah Dusun Seberang Jaya, Kecamatan Bathin II Pelayang.

Mendapat informasi tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi. Sesampainya di sana, mobil tersebut sudah berpindah ke kediaman warga di Dusun Peninjau. Tim langsung menyergap dan mengamankan kedua terduga pelaku yang sedang berada di lokasi tersebut. Bersama mereka, petugas juga menyita satu unit mobil Isuzu Panther yang diduga sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, menjelaskan bahwa mobil tersebut dilaporkan hilang/dicuri pada Senin, 28 September 2026, di Jalan Berok Jembatan Lama, Kurao Pagang, Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil Isuzu Panther diamankan ke Polsek Bathin II Pelayang. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Tim Klewang Polresta Padang untuk proses pengusutan lebih lanjut,” jelas Iptu Bambang JM.

Kedua pelaku dikenakan sanksi hukum berdasarkan Pasal 476 KUHPidana.

Danny Irawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *